Staf Registrasi Lapas Karanganyar Nusakambangan, Pastikan Berkas Narapidana Tertata dengan Baik

    Staf Registrasi Lapas Karanganyar Nusakambangan, Pastikan Berkas Narapidana Tertata dengan Baik

    CILACAP, INFO_PAS - Administrasi di Lapas Karanganyar Nusakambangan semakin diperkuat dengan langkah terbaru dalam penataan berkas perkara narapidana. Setiap rincian kasus kini secara resmi terdokumentasi melalui pencatatan dalam Buku Register. Selasa (02/07/2024)

    Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo, menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan keamanan data mengenai para narapidana. "Dengan ini, kami dapat lebih efektif mengelola informasi terkait berkas perkara dan meminimalkan potensi kesalahan."

    Penataan folder tersebut mencakup klasifikasi berkas narapidana berdasarkan jenis kejahatan dan lama pidananya, dan catatan-catatan penting lainnya. Setiap kali ada perubahan atau perkembangan dalam proses hukum, berkas akan diperbarui sesegera mungkin.

    Langkah ini juga diakui sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan sistem peradilan. Dengan pencatatan dan penataan yang lebih terstruktur, pertukaran informasi antarlembaga dapat berjalan lebih lancar, mempercepat proses penanganan perkara dan memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Revitalisasi Pemasyarakatan di Indonesia:...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    Jadi Tahfidz Al Quran, Warga Binaan Lapas Besi Hafalan Juz 30
    Jadi Tahfidz Al Quran, Warga Binaan Lapas Besi Hafalan Juz 30
    Ibadah Raya WBP Nasrani Lapas Permisan : Kuasa Tuhan Tidak Dibatasi

    Ikuti Kami